Kamis, 21 Desember 2017

Peluang Bisnis, Menjual Sketsa Secara Online



Beruntunglah bagi Anda yang pandai melukis atau sekadar membuat sketsa. 

Memang dalam Agama Islam, melukis sesuatu yang memiliki ruh sangat diharamkan. Namun kembali kepada kepercayaan masing-masing. Jika seorang Islam yang taat, pasti mengerti dan mau mematuhi. 

Bisnis bisa bermula dari hobi Anda. Anda bisa menuangkan segala pemikiran dalam bentuk apa pun kemudian hobi tersebut bisa menjadikan ladang uang untuk Anda ke depannya. 

Untuk kali ini, akan Saya bahas tentang berjualan gambar atau sketsa atau pun lukisan secara online. 

Wah, semua bisa serba online, ya? 

Mari mengenal apa itu Sketsa terlebih dahulu. 
Dikutip dari Wikipedia:
Sketsa (berasal dari bahasa Yunani σχέδιος –schedios, "done extempore"[1][2][3]) yang artinya adalah karya gambar yang biasanya tidak dimaksudkan sebagai hasil karya akhir karena belum seutuhnya sempurna.

Sketsa dapat dibuat pada beragam media gambar yang biasa digunakan. Istilah ini biasa diterapkan pada karya grafis yang dikerjakan pada media kering. Seperti silverpoint, grafit, pensil, arang, atau pastel, namun bisa juga diaplikasikan pada gambar yang dikerjakan menggunakan pena dan tinta, pena ballpoint, cat air, dan cat minyak. 

Setelah Anda mengumpulkan hasil tangan Anda, apa lagi selanjutnya? 
Yaitu mencari seorang kolektor untuk karya Anda. 

Maka, berikut ini beberapa cara agar lukisan Anda lebih mudah ditaksir kolektor; 
 
•    Manfaatkan media sosial untuk mempublikasikan setiap karya seni yang Anda buat. Jadi perlu sekali untuk membuat akun pada beberapa media sosial. 

•    Buat link kerja. Misalnya Blog, atau Fanspage yang memperlihatkan beberapa contoh karya Anda. 

•    Bergabunglah dengan komunitas-komunitas seni yang bisa mempertemukan Anda dengan berbagai orang dari bidang yang sama. 

•    Jangan lewatkan berbagai kesempatan baik secara online maupun offline untuk mempresentasikan hasil karya Anda. 
 
Ada berbagai cara untuk menjual situs Anda secara online, 2 diantaranya adalah di bawah ini:

1.    Artspace


Dengan menggunakan layanan e-commerce, kolektor tinggal klik gambar mana pun yang mereka inginkan, kemudian transfer uangnya, dan barang pun dikirim. 

2.    Paddle8


Menggunakan sistem lelang, yakni calon pembeli biasanya mengajukan penawaran via online terhadap barang seni yang sudah dikuratori oleh pihak situs seni.

Artikel Terkait

Peraturan Dalam Berkomentar
1. Jangan Menggunakan Link Aktif, Jika Menggunakan Maka Akan Otomatis Terhapus
2. Bertanya Dengan Sopan
3. No Spam!
Jika Mau Promosi, Silahkan Namun Sewajarnya Saja!
EmoticonEmoticon